Anak Durhaka ini Tega Bunuh dan Gantung Ibunya di Pohon Rambutan
Bukan hanya nasib anak perempuan yang kini dipertangguhkan, dengan seiring maraknya kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya. Tapi nasib seorang ibu juga demikian.
Sebab, kasus pembunuhan anak terhadap orangtua, khususnya ibu juga begitu marak terjadi akhir-akhir ini.
Bahkan terakhir, terjadi pada Sabtu (22/8/2020) di Dusun Jokerto, Desa Karangwuni, Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.
Seorang ibu yang sudah lanjut usia, Naruh (75) dihabisi oleh anak kandungnya SP (48), dan juga menantunya HM (32) alias istri tersangka.
Untuk menutupi jejak kejahatannya, kedua pelaku pun membuat skenario, seolah-olah korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Ya, usai menghabisi nyawa korban, SP dan HM mengangkat jasad korban ke pohon rambutan di belakang rumah, dan menggantungnya di sana.
Setelahnya, tersangka SP masuk rumah, mengambil beras untuk dimasak. Dia kemudian ke belakang rumah, pura-pura mencuci beras, lalu tersangka berteriak memanggil adiknya yang tinggal di sebelah rumah.
Namun malang bagi mereka, skenario itu tidak ampuh dalam menutupi belangnya. Luka di pelipis korban serta hasil autopsi membantah bahwa korban bunuh diri, melainkan dibunuh, dan hal ini merujuk pada mereka.
Keduanya pun tak lagi bisa mengelak. SP dan istrinya dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, demikian mengutip liputan6.com, Selasa (25/8).